Saturday, June 23, 2007

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
SMA NEGERI SAKURA NOHANA
BAB I
PENDAHULUAN

Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang semakin canggih serta tingginya persaingan di masing-masing negara membuat pemerintah gencar mempersiapkan pendidikan yang memeliki kualitas tinggi. Untuk kepentingan tersebut pemerintah memprogramkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai acuan dan pedoman bagi pelaksanaan pendidikan untuk mengembangkan berbagai ranah pendidikan (pengatahuan, keterampiln dan sikiap) dalam seluruh jenjang dan jalur pendidikan, khususnya pada jalur pendidikan sekolah. Hal ini terutama terkait dengan prinsip pengembangan KTSP berdasarkan landasan dari "Sistem Pendidikan Nasional sesuai dengan UU NO. 20 Tahun 2003", dan "PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional dan Peningkatan Mutu Pendidikan" yang dirancang oleh Menteri Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 2002.
Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses yang kompleks, dan melibatkan berbagai faktor yang saling terkait. Oleh karena itu dalam proses pengembangan kurikulum tersebut, tidak hanya menuntut keterampialan teknis dari pihak pengembang terhadap pengembangan berbagai komponen kurikulum, tetapi harus pula dipahami berbagai faktor yang mempenngaruhinya.
Acuan operasional penyusunan KTSP terdiri dari peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia, peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik, keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan, tuntutan pembangunan daerah dan nasional, tuntuan dunia kerja, perkembangan iptek, agama, dinamika perkembangan global perstuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan, kondisi sosial budaya masyarakat setempat, kesetaraan gender dan karakteristik satuan pendidikan.
Dalam pendidikan terdapat dua jenis standar yaitu standar akademis dan standar kompetensi. Standar akademis merefleksikan pengetahuan dan keterampilan esensial setiap ilmu yang harus dipelajari oleh seluruh peserta didik. Sedangkan standar kompetensi ditunjukan dalam proses atau hasil kegiatan yang didemonstrasikan oleh peserta didik sebagai penerapan dari pengetahuan dan keterampilan yang telah dipelajari. Dengan demikian, standar akademis bisa sama untuk seluruh peserta didik, tetapi standar kompetensi bisa berbeda. Kurikulum sekarang merupakan standar akademis yang harus dikuasai oleh seluruh peserta didik, dengan merinci tujuan pembelajaran setiap pokok bahasan dan cara mencapai tujuan.
Standar yang perlu ditetapkan dalam sistem pendidikan nasional adalah standar kompetensi minimal. Batasan kompetensi ini perlu dirumuskan secara eksplisit dalam keseluruhan sistem pendidikan nasional. Secara samar-samar standar kompetensi untuksetiap tujuan pokok bahasan dapat diidentifikasi dari uraian GBPP atau kisi-kisi ujian yang dikembangkan oleeh para guru.
Dalam menetapkan standar kompetensi pendidikan nasional, konsensus merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan desentralisasi secara utuh dan menyeluruh. Penetapan standar kompetensi dan standar mutu pendidikan merupakan jaminan bagi laju pertumbuhan ekonomi dan peningkatan produktivitas nasional. Di samping itu, merupakan acuan penyelenggaraan serta bentuk akuntabilitas sekolah dan pemerintah daerah kepada masyarakat, yang memberikan kebebasan kepada gurudan kepala sekolah untuk berkreasi sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Tujuan pengambangan KTSP adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia agar para peserta didik lebih terampil, mudah mengatasi segala problem yang dihadapi dalam jalur pendidikan, sosial, dan dalam segala aspek kehidupan. Serta meningkatkan iman dan taqwa untuk membentuk akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik, menjadikan putra-putri Indonesia lebih mandiri dan menguasai ilmu pengetahuan, teknologi danseni serta mampu bersaing global dan dapat hidup berdsampingan dengan bangsa lain.


BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN

Tujuan pendidikan mengarah kepada ketercapainnya sasaran pendidikan yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah, setiap sekolah berhak menentukan strategi dalam ketercapain sasaran pendidikan tersebut dengan cara lebih mengutamakan pelajaran yang diujikan dalam ujian nasional agar seluruh peserta didik dapat lulus dengan memuaskan tetapi tidak menyampingkan pelajaran lain yang tidak diujikan sebagai mata pelajaran pokok UAN, karena siswa yang tidak lulus dalam ujian sekolah maka ia pun dianggap gagal atau tidak lulus.
Selain hal tersebut strategi sekolah dalam mencapai sasaran pendidikan adalah mengembangkan MULOK agar para peserta didik lebih trampil dan mandiri dalam mempersiapkan diri untuk dunia kerja dimasa yang akan datang. Lebih meningkatkan program EKSKUL sehingga para peserta didik lebih mudah meraih banyak prestasi, atau lebih mengembangkan bahasa asingagar dapat bersaing di dunia global.

● Visi Sekolah
1. Mencerdaskan putra-putri bangasa sehingga menjadi masyarakat yang memiliki pengetahuan luas.
2. Meningkatkan mutu pendidikan Indonesia.
3. Menjadikan siswa-siswi yang terampil, mandiri, dan berakhlak mulia.

● Misi Sekolah
Menjadi sekolah SMA Sakura Nohana sekolah yang relevan, berdaya saing tinggi, memiliki lulusan yang berprestasi, kreatif, dan mandiri serta dapat mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang dibekali dengan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yan g membentuk akhlak mulia.
Dengan demikian sekolah dapat mengembangkan berbagai aspek kemampuan yang dimiliki dari setiap guru dan para peserta didik untuk lebih memajukan sekolahnya masing-masing dalam ketercapaian tujuan sekolah yaitu membentuk siswa yang cerdas, terampil, dapat bersaing dengan negara lain, mandiri, sehat, berakhlak mulia, menguasai ilmu pengetahuan,teknologi dan seni.

BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

Struktur dan muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) meliputi komponen antara lain mata pelajaran, muatan lokal, kegiatan pengembangan diri, pengaturan beban belajar, ketuntasan belajar, kenaiakan kelas dan kelulusan, penjurusan, pendidikan kecakapan hidup,dan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.

A. Mata Pelajaran
Dalam mata pelajaran "BIOLOGI" alokasi waktu pembelajaran atau tatap muka disesuaikan dengan beban materi yang diberikan.

MAPEL BIOLOGI KELAS X SMT I
No Materi Pokok Tatap Muka Waktu
1. Tujuan dan manfaat klasifikaasi. 1 2 x 45 menit
2. Proses dan hasil klasifikasi berdasarkan
persamaan dan perbedaan ciri yang dapat 1 2 x 45 menit
diamati.
3. Pemberian nama dan spesies dengan prinsip 3 6 x 45 menit
binomial nomenklatur.
4. Prinsip-prinsip klasifikasi. 1 2 x 45 menit
5. Kunci-kunci determinasi sederhana. 2 2 x 45 menit
6. Ciri, struktur, replikasi dan peran virus. 2 4 x 45 menit
7. Ciri, struktur dan replikasi kingdom monera 2 4 x 45 menit
B. Muatan Lokal
Pada muatan lokal disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah termasuk keunggulan daerah misalnya saja untuk daerah yang cocok sebagai perkembangbiakan lobster air tawar maka siswa dibekali keterampilan dan pengetahuan serta pengelolaan lobster air tawar tersebut.
Bentuk penilaian dalam muatan lokal berupa angka atau berbentuk kuantitatif, misalnya :
No. Muatan Lokal Angka
1. Bahasa Sunda 70
2. Kesenian 80
3. Pencak Silat 70

Substansi muatan lokal dapat berupa keterampilan produk dan jasa, misalnya bidang budi daya yaitu tanaman hias, tanaman obat, sayur, pembibitan ikan hias dan konsumsi. Bidang pengolahan yaitu pembuatan abon, kerupuk, dll. Bidang teknologi informasi dan komunikasi misalnya web desain, guide, dsb.

C. Pengembangan Diri
Pengembangan diri di setiap sekolah sangat penting karena sebagai alat mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai bakat dan minat yang dimiliki oleh masing-masing peserta didik serta sarana dan prasarana sekolah yang mendukung. Pengembangan diri dapat berupa ekstrakurikuler yang diberikan disetiap sekolah sebagai ajang pengembangan kreativitas serta kepribadian siswa, serta penilaian dilakukan dalam bentuk kuantitatif.
No. Jenis ekskul Tatap muka / Nilai
Pelaksanaan kegiatan
1. Pranuka 1 x seminggu Kerajinan B
Sikap B
2. KIR 1 x seminggu Kerajinan C
Sikap A
D. Pengturan Beban Pengajar
Pengaturan beban belajar disesuaikan dengan mata pelajaran yang bersangkutan dan materi pokok sesuai dengan alokasi waktu yang tercantum dalam struktur kurikulum, dan diharapkan siswa dapat hadir minimal 85% dari seluruh tatap muka.

E. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan Belajar yaitu mengenai kriteria ketuntasan minimal (KKM) per mata pelajaran yang ditetapkan oleh sekola. Ketunrasan belajar untuk setiap indikator berkisar antara 0-100%, kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator minimal 75%. Sekolah memiliki hak untuk menentukan kriteria ketuntasan minimal per mata pelajaran dengan mempertimbangkan kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas dan sumber daya pendukung. Seorang siswa dianggap tuntas melaksanakan pembelajaran jika ia dapat memenuhi standar minimal yang ditetapkan oleh sekolah. Sekolah yang memiliki kompetensi yang bagus maka sekolah tersebut dapat menetapkan kriteria standar yang lebih tinggi diatas kriteria ideal jika inteks siswa bagus dan adanya daya dukung yang mendukung.

F. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Kriteria kenaiakan kelas ditentukan oleh para guru yang megang kelas masing-masing dengan mempertimbangkan berbagai aspek, baik dari nilai tiap mata pelajaran dan sikap moral siswa tersebut. Dalam rapat akhir tahunan akan dibahas mengenai siswa yang tidak lulus tersebut.
Kelulusan ditentukan sendiri oleh setiap sekolah dari batas kriteria minimal tergantung pada kemampuan siswa di masing-masing sekolah. Untuk aspek kelulusan ditiap sekolah memiliki cara berbeda untuk menghadapi ujian agar seluruh siswanya dapat lulus dengan nilai yang memuaskan. Guru dan para siswa harus bekerja sama untuk dapat mencapai kriteria kelulusan minimal.
Penuntasan kelulusan disesuaikan dengan ketuntasan dalam PP19/2005 pasal 72 ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah :
a). menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
b). memperoleh nilai minimal pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran agama, kewarganegaraan, dan kepribadian, estetika, jasmani, dan olahraga sertakesehatan.
c). lulus ujian sekolah.
d). lulus ujian nasional.

H. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Berdasarkan surat keputusan kapala Dinas Dikmentri Nomor 460/ 2006 tanggal 29 Desember 2006 sekolah yang mampu mengoptimalkan pencapaian tujuan pendidikan, dan sumber daya yamg dimiliki untuk melaksanakan program pembelajaran yang dimiliki untuk melaksanakan proses pembelajaran yang dapat mengembangkan prestasi peserta didik.


SMA SAKURA NOHANA memiliki beberapa prestasi, diantaranya :
♦ Terakreditas A
♦ Rerata nilai UN tiga tahun terakhir adalah 7,50
♦ Animo 3 tahun terakhir lebih besar dari daya tampung
♦ Memiliki KTSP
♦ Dukungan dari komite


Jakarta, 21 Juni 2007
Kepala Sekolah SMA SAKURA NOHANA


IDA HAMIDAH, MSi
NIP : 16.0986.10684

SILABUS

Nama sekolah : SMA SAKURA NOHANA
Mata Pelajaran : Biologi
Kelas/Program : X (Sepuluh)
Semester : I (Satu)
Alokasi Waktu : 90 Jam (90x45 Menit)

Standar kompetensi : 1. Siswa mampu memahami, mengkomunikasikan dan melaksanakan pembelajaran mengenai pengelompokan makhluk hidup berdasarkan keanekaragaman hayati

Kompetensi Dasar Materi Pembelajaran Kegiatan Pembelajaran Indikator Penilaian Alokasi Waktu Sumber
1.1 Memahami konsep keanekaragaman hayati melalui kegiatan dengan mengamati lingkungan sekitar −Pengertian keanekaragaman hayati
−Keanekaragaman hayati berdasarkan tingkat gen, jenis, dan ekosistem
−Pentingnya keanekaragaman hayati untuk kehidupan masyarakat −Penyampaian materi keanekaragaman hayati
−Observasi mengenai keanekaragaman hayati dari jenis hewan dan tumbuhan
−Mendemonstrasikan keanekaragaman hayati berdasarkan tingkat jenis (spesies)
−Penilaian terhadap pemahaman siswa mengenai keanekaragaman hayati −Merumuskan konsep keseragaman dan keberagaman dari makhluk hidup melalui kegiatan pengamatan terhadap lingkungan sekitarnya
−Membandingkan cirri keanekaragaman hayati berdasarkan tingkat gen, jenis, dan ekosistem −Jenis
Perorangan/kelompok


−Bentuk
Ulangan harian dan praktik



−Jenis
Perorangan/kelompok


−Bentuk
Ulangan harian dan praktik
2x45 Menit







2x45 Menit






2x45 Menit
−Buku biologi

−OHV

−Video

−Bahan-bahan praktik yaitu jenis tumbuhan misalnya bunga Lilium bulbiferum dan Lilium canadense
1.2 Mengkomunikasikan wawasan siswa mengenai keanekaragaman hayati dan dapat mengklasifikasikan keanekaragaman hayati −Keanekaragaman hayati Indonesia
−Kegiatan manusia yang mempengaruhi keanekaragaman hayati
−Prinsip-prinsip klasifikasi
−Kunci determinasi sederhana
−Tata nama binomial nomenklatur −Memahami dan menyikapi berbagai keanekaragaman hayati di Indonesia
−Mempraktekan teori yang telah di pelajari
−Pemahaman Klasifikasi
−Membuat kunci determinasi sederhana
−Membuat tata nama binomial nomenklatur −Mendemonstrasikan keanekaragaman hayati di Indonesia dengan membuat kebun tanaman dapur atau tanaman obat keluarga
−Menjelaskan cara pemberian nama spesies dengan prinsip binomial nomenklatur −Jenis
Perorangan/kelompok





−Bentuk
Ulangan harian dan praktek


2x45 Menit




2x45 Menit




2x45 Menit −Buku biologo

−Alat dan bahan praktek



RPP
(Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)

Mata Pelajaran : Biologi
Kelas/Semester : X (sepuluh) / I (Satu)
Pertemuan Ke : I (Satu)
Alokasi Waktu : 90 Jam (90x45 Menit)
Standar kompetensi : Siswa mampu memahami,mengkomunikasikan, dan melaksanakan pembelajaran mengenai pengelompokan makhlik hidup berdasarkan keanekaragaman hayati.
Kompetensi Dasar : 1.1 Memahami konsep keanekaragaman hayati melalui kegiatan dengan mengamati lingkungan sekitar.
1.2 Mengkomunikasikan wawasan siswa mengenai keanekaragaman hayati dan dapat mengklasifikasikan keanekaragaman hayati.
Indikator : 2.1 Merumuskan konsep keseragaman dan keberagaman makhluk hidup melalui kegiatan pengamatan terhadap lingkungan sekitarnya
2.2 Membandingkan ciri keanekaragaman hayati berdasarkan tingkat gen, jenis, dan ekosistem.
2.3 Mendemonstrasikan keanekaragaman hayati di Indonesia dengan membuat kebun tanaman dapur atau tanaman obat keluarga.
2.4 Menjelaskan cara pemberian nama spesies dengan prinsip binomial nomenklatur dan membuat sendiri kunci determinasi secara sederhana berdasarkan objek biologi yang diamati.

________________________________________

I. Tujuan Pembelajaran : Membuat siswa aktif dalam mengikuti pembelajaran, mampu memahami dan menyerap materi yang disampaikan, serta dapat bersikap dan mempraktekan materi pembelajaran tersebut.
II. Materi Ajar :
a. Pengertian keanekaragaman hayati
b.Keanekaragaman hayati berdasarkan tingkat gen, jenis, dan ekosistem
c.Pentingnya keanekaragaman hayati bagi kehidupan masyarakat d.Keanekaragaman hayati Indonesia
e.Kegiatan manusia yang mempengaruhi keanekaragaman hayati
f. Prinsip-prinsip klasifikasi
g.Kunci determinasi sederhana
h.Tata nama binomial nomenklatur
III. Metode Pembelajaran :
Tatap muka, diskusi, demonstrasi, observasi, tanya jawab, evaluasi.
IV. Langkah-langkah Pembelajaran :
a.Kegiatan Awal : Pemahaman terhadap materi
b.Kegiatan Inti : Dapat mengkomunikasikan materi yang dipelajari
c.Kegiatan Akhir: Evaluasi
V. Alat/Bahan/Sumber Belajar : Buku paket, alat atau media pembelajaran
VI. Penilaian : Latihan, ulangan Harian, praktek.






IDA HAMIDAH
20054150024
PENDIDIKAN BIOLOGI
UNINDRA

No comments: